Realitasonline.id - Medan | Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan HT Bahrumsyah beri komentar pedas terkait rencana Dirut PUD Pasar Kota Medan yang mem PHK 100 karyawan honor di perusahaan umum daerah Pemko Medan tersebut.
Bahrumsyah mengatakan anggaran yang dimiliki PUD Pasar itu sekitar 70 persennya untuk belanja pegawai.
Namun untuk mengurangi karyawan akan menimbulkan masalah baru, sebutnya.
“Bagaimana proses pemecatan karyawan itu, apakah sudah disiapkan pesangonnya?" kata Bahrumsyah.
Ini perlu dipertimbangkan. Tenaga honor yang telah direkrut tahun lalu kiranya tidak baik kalau dipecat begitu saja, tegas Bahrumsyah lagi.
Sebaiknya, lanjut Bahrum, ratusan honorer tersebut dipekerjakan dengan maksimal, Jumat 10/4/2026.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede juga menyatakan tidak setuju.
"Jangan sampai memutus kontrak tenaga honorer, tapi harusnya tetap diberdayakan karyawan tersebut semaksimal mungkin," tegasnya.
“Jangan sampai ada karyawan yang dipecat dengan dalih penghematan anggaran. Satu orang saja pun itu dipecat pasti jadi urusan berkepanjangan,” pesan Salomo.
Dikatakan Salomo, ratusan tenaga honorer itu dapat diberdayakan dengan pekerjaan di lingkungan PUD Pasar.