Realitasonline.id - Medan | Potongan video ceramah Muhammad Jusuf Kalla yang beredar secara luas, harus dilihat dan dipahami secara utuh tanpa sentimen, emosi, kebencian dan amarah kelompok sosial masyarakat Indonesia manapun, tanpa ditarik- tarik sebagai bahan pertentangan SARA.
Hal ini dinyatakan Sutrisno Pangaribuan sebagai WNI pemeluk agama Kristen Protestan, warga jemaat dari Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Ketua BPC GMKI Medan Periode 2003-2005, Ketua Bidang Organisasi dan Hukum PP GMKI Periode 2008-2010, sekaligus inisiator dan penggerak Konser Perdamaian Dunia (KONPERDA), kepada Realitasonline.id, Senin (13/4/2026).
Ia menyampaikan pandangan dan sikap terkait polemik yang timbul akibat potongan video ceramah Muhammad Jusuf Kalla yang beredar secara luas (bukan produk jurnalistik) yang tentu tidak memenuhi ketentuan penyebarlusan sebuah video ceramah di publik. Potongan video tersebut dijadikan bahan untuk menggerakkan reaksi dari berbagai pihak yang justru menimbulkan keriuhan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Dukung Penertiban Daging Non Halal, LPUI-SU Ajak Warga Medan Berpikir Dewasa Tolak Isu SARA
Terkait polemik yang terjadi, Sutrisno benghimbau, potongan video itu jangan ditarik-tarik sebagai bahan pertentangan SARA, karena Muhammad Jusuf Kalla sendiri telah menjelaskan kejadian dalam ceramah tersebut, tentang konflik berbau SARA di Maluku, Maluku Utara dan Palu saat itu. Maka semua pihak harus dapat memahami secara jernih konteks permasalahan yang dibahas.
Kemudian, katanya lagi, tidak terdapat materi ceramah yang menista ajaran Agama Kristen dalam potongan video tersebut, sebab Muhammad Jusuf Kalla menjelaskan bagaimana warga negara berbeda agama, saling membunuh pada konflik Ambon dan Poso. Faktanya didapati korban dari kedua belah pihak yang saling berhadap- hadapan saat konflik berbau SARA pada saat itu.
Reaksi dari berbagai pihak, Ormas, OKP, Komunitas , maupun perorangan yang mengatasnamakan umat Kristen Indonesia terhadap pernyataan Muhammad Jusuf Kalla, tidak mewakili suara dan aspirasi umat Kristen Indonesia. Kecaman, Ancaman, ujaran kebencian sebagai reaksi atas ceramah Muhammad Jusuf Kalla justru menjadi bias, aksi reaksi.
Baca Juga: Mewujudkan Harmonisasi SARA, Biro Kesra Pemprovsu Alokasikan Anggaran Rumah Ibadah Rp 46 M
Menurutnya, suara umat Kristen secara umum diwakili oleh PGI, PGPI, dan Katolik diwakili oleh KWI. Maka reaksi kelompok di luar itu adalah reaksi biasa yang tidak mewakili suara umat Kristen Indonesia. " Jika ada kekeliruan dalam materi yang disampaikan dalam ceramah tersebut, maka Muhammad Jusuf Kalla diharapkan dapat segera bertemu dengan PGI, PGPI, dan KWI agar polemik dapat diakhiri," ujarnya.
" Inti dari ajaran Kristus adalah Kasih terhadap Tuhan Allah dan terhadap sesama manusia. Jika meneladani Kristus secara totalitas, dipastikan tidak ada umat Kristen yang marah, emosi, bahkan melaporkan Muhammad Jusuf Kalla kepada Polri. Umat Kristen Indonesia itu juru damai, suka menebar kasih, tidak suka lapor- lapor," katanya.
Dikatakannya lagi, dunia yang cemas membutuhkan kedamaian, maka sesama warga Indonesia harus mampu saling memahami dan menerima. Jika pun ada yang kurang tepat dari pernyataan Muhammad Jusuf Kalla terhadap ajaran Kristus (Kristen), maka dapat diluruskan oleh PGI, PGPI, KWI, sehingga semuanya dapat kembali jernih.
Baca Juga: Sara Annabel Raih Juara 1 Lomba Putri Pendidikan Remaja Indonesia
Apalagi, dalam waktu yang berdekatan warga negara Indonesia baru saja merayakan Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah. Maka kasih persaudaraan, perdamaian menjadi puncak dari semua perayaan tersebut. Kasih sebagai solidaritas lintas batas, memaafkan dan melupakan adalah puncak dari kasih.
" Muhammad Jusuf Kalla adalah orang tua, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 berusia 83 tahun, tidak mungkin memiliki keinginan menciptakan kegaduhan publik. Maka diminta kepada kelompok masyarakat untuk tidak reaktif dengan berbagai penafsiran yang dapat memperbesar polemik. Indonesia Baru tanpa kebencian, kekerasan, dan pertikaian," ujarnya.(mis)