Realitasonline.id - Medan | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID Sumut) memanggil putra-putri daerah terbaik untuk mengikuti seleksi pemilihan anggota KPID Sumut periode 2026-2029.
Hal tersebut secara resmi diumumkan oleh Ketua Tim Seleksi (timsel) Corry Novrica AP Sinaga di Grand Inna Hotel, Selasa (14/4/2026).
Corry menjelaskan bahwa seleksi pemilihan anggota KPID Sumut periode 2026-2029 resmi dibuka mulai pada 20 April 2026 hingga 20 Mei 2026.
"Bagi calon peserta seleksi harus memenuhi kriteria persyaratan umum sesuai yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan persyaratan khusus yang sesuai dengan Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Seleksi Pemilihan Anggota KPI," jelasnya.
Persyaratan umum untuk dapat diangkat menjadi anggota KPI harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a. warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;