KPID Sumut Memanggil Putra Putri Daerah Terbaik, Seleksi Anggota Periode 2026-2029 Resmi Dibuka, Lengkapi Syarat Berikut

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Selasa, 14 April 2026 | 12:28 WIB
Timsel KPID Sumut bersama Ketua Komisi A DPRD Sumut dan Kadis Kominfo Sumut
Timsel KPID Sumut bersama Ketua Komisi A DPRD Sumut dan Kadis Kominfo Sumut

 

 

Realitasonline.id - Medan | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID Sumut) memanggil putra-putri daerah terbaik untuk mengikuti seleksi pemilihan anggota KPID Sumut periode 2026-2029.

 

Hal tersebut secara resmi diumumkan oleh Ketua Tim Seleksi (timsel) Corry Novrica AP Sinaga di Grand Inna Hotel, Selasa (14/4/2026).

 

Corry menjelaskan bahwa seleksi pemilihan anggota KPID Sumut periode 2026-2029 resmi dibuka mulai pada 20 April 2026 hingga 20 Mei 2026.

Baca Juga: Yamaha MX King 155 VVA 2026 Muncul di Vietnam, Desainnya Sporty dan Mesin Lebih Bertenaga, Apakah Bakalan Masuk ke Indonesia?

"Bagi calon peserta seleksi harus memenuhi kriteria persyaratan umum sesuai yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan persyaratan khusus yang sesuai dengan Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Seleksi Pemilihan Anggota KPI," jelasnya.

 

Persyaratan umum untuk dapat diangkat menjadi anggota KPI harus memenuhi syarat sebagai berikut:

 

a. warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X