"Menyikapi tugas dan wewenang strategis pimpinan tersebut, saya yakin partai politik yang memiliki wewenang untuk menentukan calon pimpinan telah memeprtimbangkan dengan seksama terkait latar belakang, integritas dan pengalaman, sehingga pasti mampu dan cakap dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan," ujarnya.
Usai pengukuhan diumumkan pimpinan dan anggota AKD (Alat Kelengkapan Dewan), yaitu Banggar (Badan anggaran), Bapemperda (Badan pembentukan peraturan daerah), Komisi-komisi terdiri dari Ketua Komisi A Hendro Susanto, Ketua Komisi B Viktor Silaen, Ketua Komisi C Ajie Karim, Ketua Komisi D H.Anwar Sani Tarigan dan Ketua Komisi E Dimas Tri Aji. (MI)