medan

DPRD Medan Apresiasi Pemko Sediakan Lahan Pemakaman Khusus Untuk Jenazah Corona

Minggu, 19 April 2020 | 18:40 WIB

MEDAN - Realitasonline | Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Ikhwan Ritonga memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang menyediakan lahan khusus untuk pemak aman jenazah Corona di Taman Pemakaman Umum (TPU) Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan.

"Akses jalan masuk mobil ambulance untuk mengangkut jenazah di TPU tersebut sudah bisa dilalui," jelas Ikhwan, Minggu (19/4/2020).

Kata Ikhwan, langkah Pemko Medan ini sangat tepat karena dari beberapa kejadian telah terjadi penolakan jenazah Corona oleh masyarakat. Beberapa waktu lalu sebelum merebaknya wabah pandemi Corona, DPRD Medan sudah pernah mengusulkan lahan pemakaman bagi warga Kota Medan yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan lahan kuburan. Ketika itu kita usulkan lahan di Simalingkar B sebagai TPU. 

Hanya saja kondisi geografisnya belum memungkinkan lahan di Simalingkar B tersebut untuk dijadikan TPU karena tanahnya yang berbukt-bukit dan belum ada akses jalan masuk ke lokasi itu. Setelah muncul kasus Corona dan derasnya penolakan masyarakat terhadap jenazah Corona, DPRD Medan menyetujui kebijakan Pemko untuk menjadikan lahan di Simalingkar B jadi TPU jenazah Corona. Pemko menyediakan lahan khusus itu untuk mengebumikan pasien Corona sesuai dengan ketentuan dan aturan dari pemerintah. 

Sementara itu Kepala Dinas DKP Kota Medan HM Husni mengatakan pihaknya melibatkan Dinas PU Kota Medan.Saat ini pembukaan akses jalan masuk untuk mobil ambulance sudah selesai dan tahap pengerasan juga selesai dilakukan. 

Kata Husni lagi, agar tidak terjadi penolakan warga, pihaknya telah mengadakan sosialisasi dan edukasi terkait panduan protokol pengurusan jenazah pasien Covid-19 di Balai Pertemuan Kantor Camat Medan Tuntungan. 

Dalam sosialisasi itu juga diputarkan video tentang proses penanganan jenazah pasien Corona yang dilakukan beberapa fase. Selain selalu  disemprotkan cairan disinfektan,  juga ketika sudah dimasukkan ke dalam peti jenazah dan hendak dimasukkan ke dalam mobil ambulance tetap dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum dibawa menunju pemakaman.

Halaman:

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB