Juru bicara Fraksi Nusantara Zeira Salim Ritonga menyetujui tatib dewan disahkan, karena rumusan pasal demi pasal pada peraturan tatib dewan sudah memenuhi maksud dan tujuan DPRD, karena dalam struktur pansus telah diwakili masing-masing utusan fraksi dan hasil rumusan merupakan representasi darinpemikiran anggota dewan dari utusan fraksi.
"Kita berharap tata tertib DPRD Sumut dapat dijalankan sebaik-baiknya demi kebaikan jalannya tugas, fungsi, tanggung jawab dan kehormatan dewan," ujar Zeira.
Sementara FPAN melalui juru bicaranya M Faisal menyatakan fraksinya menyambut baik tatib Dewan, tapi DPRD Sumut peelu menyiapkan ktak saran kepada rakyat yang sulit menyuarakan dalam konteks verbal. Fraksi PAN dalam pandangannya juga minta tanggapan terkait ketidakhadiran Gubernur dan ketidak-hadiran anggota dewan pada rapat paripurna. (Rmi)