MEDAN - realitasonline.id | Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan, Robi Barus minta sekretaris dewan (Sekwan) menyelenggarakan pembekalan bagi anggota dewan.
Hal ini dilakukan, kata Robi Barus pada Jumat (14/8/2020), agar para anggota dewan lebih paham lagi bagaimana mekanisme maupun tugas dan fungsi dewan.
"Nanti kita sarankan ke Sekwan untuk kembali memberi pembekalan lanjutan kepada para anggota dewan. Dengan harapan agar mereka lebih paham lagi. Ini sepertinya anggota dewan tidak paham dan suka-sukanya buat surat ke luar," tegas ketua BKD.
Untuk diketahui sejumlah anggota DPRD Medan diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dan tata tertib dewan.
Salah satunya anggota dewan dari Fraksi Gerindra yang membuat pelanggaran etika dengan membuat surat permohonan bantuan Covid-19 untuk warga yang terdampak Corona ke sejumlah perusahaan di Medan.
Baca juga: Terkait Oknum Dewan Gunakan Stempel Diduga Palsu, Ini Kata Pimpinan DPRD...
Satunya lagi kasus lebih pelik yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang membuat surat permohonan kepada salah satu SKPD yang memohon untuk menunda pembongkaran bangunan bermasalah dengan menggunakan stempel yang diduga palsu.