MEDAN - realitasonline.id | Ketua Komisi IV DPRD Medan minta Kadis Pertamanan dan Kebersihan bertanggungjawab terhadap tumbangnya pohon Jalutung yang menimpa warung milik warga di Jl Suka Mulia Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimon.
Pohon yang tepatnya di depan kantor DJP Sumut tersebut kondisinya memang sudah terlihat separoh membusuk sehingga rawan tumbang.
Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Sanjuntak pada Selasa (13/10/2020), mengatakan Kadis Pertamanan dan Kebersihan harus bertanggungjawab karena sebelumnya warga sudah melaporkan kondisi pohon ke dinas tersebut melalui surat yang dilayangkan oleh Kelurahan Aur, bahkan surat dilayangkan sudah tiga kali.
"Dari data yang saya terima surat terakhir yang dilayangkan tertanggal 16 September," kata Paul.
Wakil rakyat ini juga mempertanyakan terkait asuransi dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan yang menyebutkan bahwa dinas tersebut sudah ada menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk memberikan asuransi bagi warga ataupun hak miliknya (harta benda) yang menjadi korban tertimpa pohon.
Kata Paul, penjelasan itu didapatnya langsung dari Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan M Husni saat Komisi 4 kunjungan kerja ke instansi tersebut.
"Kadis pernah menyebutkan bahwa telah ada kerjasama dengan pihak ketiga terkait asuransi tersebut," kata Paul.