medan

Sejak Awal Bobby Nasution Ingatkan KCW Terapkan Prokes dan Patuhi Jam Operasional

Rabu, 21 April 2021 | 00:57 WIB

MEDANrealitasonline.id | Sejak awal  Kesawan City Walk (KCW) dilaunching, Pemko Medan melalui OPD terkait telah dengan ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi pedagang maupun pengunjung sebagai upaya meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19. Di samping itu, petugas Dinas Pariwisata Kota Medan, Satpol PP serta jajaran kelurahan setempat secara rutin berpatroli untuk memastikan baik pedagang maupun pengunjung telah melaksanakan prokes dengan baik.

“Seluruh pedagang dan pengunjung senantiasa kita ingatkan untuk melaksanakan prokes dengan baik, terutama selalu menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan sekaligus person in charge (PIC) KCW Benny Iskandar, Selasa (20/4).

Selanjutnya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, jelas Benny, 10 wastafel disediakan di sejumlah titik bagi pengunjung guna memudahkan mencuci tangan sebelum makan maupun sesudah makan. Dengan demikian, tangan para pengunjung senantiasa higienis sehingga tidak menjadi media penyebaran virus corona.

Dalam rangka mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Benny mengatakan, 15 menit sebelum pukul 22.00 WIB, petugas telah mengumumkan berulang kali mengingatkan kepada pedagang maupun pengunjung bahwa sebentar lagi jam operasional KCW berakhir. Hal itu dilakukan agar pengunjung cepat menyelesaikan makanan dan minuman setelah itu melakukan transaksi pembayaran, sedangkan pedagang dapat bersiap-siap untuk mengemasi dagangannya.

Terjadinya kerumunan, Sabtu (17/4) malam, Benny menduga karena bertepatan malam Minggu pertama di bulan puasa, sehingga antusiasme pengunjung yang datang lebih banyak dari biasanya dan lebih lama meningalkan lokasi KCW.

“Kalau mulai tadi malam (19/4) pedagang dan pengunjung pukul 22.00 WIB sudah membubarkan diri. Kita pun memberi kesempatan setengah jam kepada pedagang untuk mengemasi barang dagangannya. Setelah itu, lokasi KCW harus bersih kembali,” jelasnya.

Sejauh ini Benny mengaku, belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap pedagang maupun pengunjung karena tidak ditemukan pelanggaran secara massif. Terkait penggunaan masker, terang Benny, terkadang pengunjung harus membuka karena untuk makan maupun minum.

Halaman:

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB