medan

Peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2021, Gubernur Edy Pesan Utamakan Protokol Kesehatan

Kamis, 22 April 2021 | 01:31 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumut, pimpinan Conrad P Nainggolan beserta serikat pekerja lainnya, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (21/4).

MEDANrealitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyambut baik rencana serikat pekerja/buruh yang akan menggelar acara peringatan Hari Buruh Sedunia setiap 1 Mei atau dikenal dengan istilah Mayday. Namun di masa pandemi Covid-19 yang belum usai, seluruh kegiatan diingatkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumut, pimpinan Conrad P Nainggolan beserta serikat pekerja lainnya, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (21/4). Turut mendampingi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian, serta Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Panji Wibisana.

Dalam pertemuan itu, Gubernur menyampaikan dukungan kepada para pekerja/buruh yang akan memperingati hari besar 10 hari mendatang. Menurutnya, peran perburuhan merupakan bagian penting di negara yang berpengaruh terhadap perkembangan moneter di Indonesia. Karena itu, kesejahteraan sudah seharunya menjadi bagian dari kehidupan mereka.

“Kita harus memberikan dukungan kepada buruh. Apalagi sekarang ini kondisinya pandemi Covid-19, tentu berpengaruh pada kehidupan masyarakat terutama para pekerja,” ujar Gubernur.

Terkait rencana peringatan hari buruh tersebut, Gubernur pun meminta agar aksi atau perayaan dan sejenisnya digelar dengan tetap menjaga protokol kesehatan, yakni memakasi masker, mejaga jarak, menyiapkan cairan pencuci tangan, serta menghindari terjadinya kerumunan. Karena itu, guna menjaga keamanan terutama di masa pandemi, perlu ada izin keramaian dari pihak terkait, sebelum memperingati hari buruh.

Baca Juga: Pemprov Sumut Terima Fasilitas Pengolah Tinja dari Dirjen Cipta Karya

Baca Juga: Semarakkan Hari Kartini 2021, Nawal Lubis dan PBBI Sumut Berbagi Sembako

Halaman:

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB