medan

DPRD Medan Minta Adendum Larangan Mudik Dijelaskan Lebih Rinci

Minggu, 2 Mei 2021 | 14:27 WIB

Ia mengatakan hal tersebut setelah menerima keluhan masyarakat dan juga pemilik wisma.

" Direntang waktu larangan mudik tersebut akan ada pesta yang digelar masyarakat beragama Nasrani. Ini juga menjawab keresahan para pemilik wisma agar jangan sampai merugi akibat adanya pembatalan pemakaian gedung yang berimbas kepada ekonomi  yang bisa membuat pengusaha merugi ," kata Hasyim.

Ia mengatakan untuk mudik dari area Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Membidangro) tidak ada larangan, tapi bagaimana dengan pesta pernikahan.

"Inilah yang harus bisa dijawab stakeholder dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara. Bagaimana pelaksanaan pesta pernikahan terutama di Kota Medan, para tamu yang datang terutama dari wilayah lainnya yang berdekatan dengan ibukota Sumut misalnya Tarutung dan lainya " ucap Hasyim.

Jika dalam hal ini diperbolehkan dengan melengkapi dokumen dari pemerintah setempat agar membuka ruang dan tidak mempersulit masyarakat.

"Bila pesta digelar, tapi membutuhkan surat perjalanan dari daerah asal misalnya lurah atau kepala desa agar dengan kepentingan non mudik misalnya pesta pernikahan agar jangan dipersulit serta tidak saling lempar tanggung jawab ," tutup Hasyim.

Warga Bingung 

Salah seorang warga bernama Sampe yang akan mengelar pesta pada tanggal 14 Mei hingga sampai sekarang masih bigung untuk melaksanakan pesta adat pernikahannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB