medan

Edy Rahmayadi Sambut Baik Dirjen Adwil Bantu Selesaikan Batas Daerah

Jumat, 7 Mei 2021 | 16:19 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan rombongan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (6/5/2021). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

MEDAN -  realitasonline.id| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan rombongan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (6/5). Percepatan penegasan batas wilayah daerah menjadi salah satu dibahas dalam pertemuan tersebut.

Hadir di antaranya Plh Dirjen Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro, Direktur Toponimi Adwil  Sugiarto, Kasubdit Sarpras dan Informasi Kebakaran Evan Nur Setya Hadi, dan Kasubdit  Fasilitasi Pelayanan Umum Halomoan Pakpahan, serta lainnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas bantuan Kemendagri untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah di daerah ini. Menurutnya, permasalahan batas wilayah ini muncul karena banyaknya pemekaran daerah, dibandingkan dengan provinsi lain.

BACA JUGA : RUPS-LB Bank Sumut, Gubsu: Ada 2 Calon Dirut

"Saya sangat monitor ini, dan syukurlah ini selesai, tinggal beberapa daerah lagi. Namun tahap selanjutnya saya menginginkan Kota Medan untuk diperluas wilayahnya. Dan ini bisa untuk dibahas selanjutnya," ucap Edy Rahmayadi, didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Afifi Lubis dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.

Sebelumnya,  Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Afifi Lubis dalam laporannya mengenai progres perbatasan daerah ini mengatakan, sesuai penegasan Mendagri mengenai percepatan batas daerah, ada beberapa penekanan dimana di Sumut merupakan peringkat ketiga di Indonesia mengenai masalah batas daerah.

Namun, menurutnya, saat ini sudah terselesaikan, di antaranya perbatasan Aceh, Riau dan Sumbar dengan terbitnya Permendagri mengenai batas wilayah tersebut.  Sedangkan untuk 31 daerah kabupaten/kota, dilaporkan Afifi sudah 29 batas daerah yang selesai penandatangan, untuk selanjutnya diterbitkan Permendagri.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB