medan

DPRD Medan Tuding RSUD Pirngadi Langgar SOP Covid-19

Senin, 14 Juni 2021 | 21:12 WIB
Wakil ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala. (realitasonline/ist)

"Harusnya kalau benar itu positif Covid-19, saat jenazahnya sudah dimasukkan ke dalam peti dan keluar itu dimakamkan langsung di daerah Simalingkar," sebutnya.

Saat diberitahukan mengenai adanya tarif atau istilah 'uang kopi' untuk supir ambulance dan petugas yang memandikan jenazah di rumah sakit, Rajuddin pun heran dan menduga adanya perbuatan kecurangan seperti pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan.

BACA JUGA : Patroli Prokes dan PPKM Mikro Pemko Medan Berikan Hasil Positif

"Nah, itu benar itu berbuat itu," cetusnya. Menanggapi kejadian itu, Rajuddin memberikan himbauan kepada RSUD Dr Pirngadi mengenai pelayanan yang sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang pernah menjalani perawatan di tempat itu.

"Pertama, pesan saya kalau memang pasien itu sudah positif Covid-19 lakukanlah SOP Covid 19 yang benar. Kemudian, kalau Pasien itu meninggal, ya, lakukan juga SOP Covid-19 mulai dari pemandiannya, pemakamannya sampai mengantarkannya ya juga supirnya harus menggunakan SOP Covid-19. Jangan sampai nanti dia (supir-red) jadi penularan baru juga. Yang kedua, pasien yang meninggal karena covid itu kan jadi tanggungan pemerintah, termasuk pemakamannya juga termasuk ambulancenya. Jadi, kalau memang ada kutipan-kutipan, ya, itu jangan dilakukan lagi lah. Jangan lagi mengambil keuntungan di tengah penderitaan, apalagi itu udah ditanggung dari negara. Yang ketiga, petugas medis harus melayani dengan tulus, apalagi rumah sakit itu tidak hanya sekedar jadi bisnis, tapi juga ada nilai sosialnya, mereka yang yang mampu bila perlu kalaupun tidak bisa digratiskan, minimal diringankan, ini jangan pula dimintai biaya tambahan kalau itu sudah ditanggung," ungkapnya.

Rajuddin juga berharap harus ada nilai sosialnya melayani dengan tulus kemudian dengan bahasa yang bagus.

"Kan untuk memberi motivasi paling tidak orang yang merasa sakit ini bisa terhibur. Itu yang saya perhatikan di Pirngadi itu masih lemah, karena bicaranya cetus bisa emosi, ngomongnya kasar, itu kan tidak bersahabat. Jadi, orang yang sakit pun bisa makin tambah sakit, artinya kalau pasien terhibur dia pun bisa diperhatikan dan akhirnya dia sembuh. Nanti hari Senin (14/6/2021) pihak RSUD Dr Pirngadi akan kita panggil untuk di RDP kan, juga mempertanyakan beberapa kasus sebelumnya yang sempat viral," pungkasnya.

Pernyataan Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala ini terkait meninggalnya M Ritonga di RSUD DrbPirngadi Kota Medan pada Jum'at (11/6/2021) kemarin, yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Privinsi Sumatera Utara.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB