medan

DPRD Medan Tuding RSUD Pirngadi Langgar SOP Covid-19

Senin, 14 Juni 2021 | 21:12 WIB
Wakil ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala. (realitasonline/ist)

Diketahui bahwa saat proses pemandian dan pemakaman almarhum M Ritonga ditemukan adanya kejanggalan, seperti oknum yang minta "uang kopi" atau meminta bayaran seikhlasnya dari pihak keluarga almarhum M Ritonga. Tidak hanya itu saja, supir ambulance beserta temannya (kernet-red) yang mengantarkan jenazah tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Covid-19 pada umumnya.

Pastinya, tentu saja hal itu menimbulkan banyak tanya dari masyarakat Kecamatan Percut Sei Tuan yang menyaksikan langsung proses pemakamannya.

"Ini pemakamannya kok begini ya. Katanya pasiennya positif Covid-19, tapi kenapa supir ambulance dan kernetnya nggak pakai APD seperti astronot gitu," kata AJ dan beberapa warga saat tim Metrorakyat.com berada di lokasi pemakaman, Jum'at (11/6/2021) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Tidak hanya itu saja, APD yang digunakan pihak keluarga untuk memakamkan jenazah M. Ritonga yang terkonfirmasi suspect Covid-19 itu juga disediakan oleh pihak salah satu kantor Desa yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sebelum jenazah dimakamkan di pemakaman sekitaran Kecamatan Percut Sei Tuan, keluarga pasien yang meninggal dunia itu mendapat izin dari pihak RSUD Dr. Pirngadi untuk dimakamkan di sekitaran tempat tinggal keluarga pasien. Namun, keluarga pasien harus mendapatkan surat persetujuan dari pihak kantor Desa Yang ada di tempat tinggalnya terlebih dahulu. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB