medan

Selain Langgar Prokes dan PPKM Mikro, Pemilik Warkop di Jalan H. Misbah dan Multatuli Tidak Bayar

Jumat, 25 Juni 2021 | 18:46 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Selain pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, tim gabungan Pemko Medan, kepolisian, dan TNI menemukan puluhan warung kopi di Jalan H. Misbah dan Multatuli tidak membayar Pajak Restoran. Pelanggaran ini ditemukan saat tim gabungan melakukan Patroli Prokes dan PPKM Berbasis Mikro, Kamis (24/6) malam.

Para pemilik warung kopi itu harus menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena mengabaikan prokes dan melanggar PPKM Berbasis Mikro. Di samping itu, mereka juga menandatangani Berita Acara Pendataan Pajak Jenis Restoran dan diwajibkan segera mengurus kewajiban pajaknya ke kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Medan. 

Sebelum melancarkan aksinya, tim gabungan gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan BPPRD bersama aparat kepolisian dan TNI, mengikuti apel di halaman depan kantor wali kota. Bertindak sebagai pimpinan apel Sekretaris Dinas Pariwisata Medan, Yuda Pratiwi.

Dalam arahannya, Yuda menyebutkan, Wali Kota Medan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/5352 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Tanggal 23 Juni 2021. Ada perubahan pembatasan waktu operasional dalam Surat Edaran ini. Jika sebelumnya kegiatan usaha layanan makan dan minum di tempat dibatasi sampai pukul 21.00, maka Surat Edaran terbaru ini menetapkan batas operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Kahiyang Ayu Serahkan Alkes dalam Rangka Harganas ke XXVIII

Baca Juga: E-Katalog, Pilihan Cerdas Wali Kota Medan Perbaiki Jalan Rusak dengan Cepat...

Usai apel, tim gabungan dibagi ke beberapa kelompok. Salah satu kelompok yang terdiri dari 50-an personel, bergerak menuju Jalan H. Misbah. Di kawasan ini berdiri puluhan warung kopi yang selalu diramaikan pengunjung. Malam itu, saat tim gabungan tiba sebagian besar warung kopi itu masih beroperasi, padahal waktu telah menunjukkan pukul 21.30 WIB.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB