Paling terpenting Julaiha diperiksa awal dulu oleh dokter syaraf, guna memudahkan penanganan medis selanjutnya.
"Senin akan kita konsultasikan dulu ke dokter syaraf atau neurologis. Hasil pemeriksanannya nanti, apakah bisa dilanjutkan perawatan di RS Haji atau perlu dokter konsultan. Karena kita di RS Haji ini tidak memiliki dokter konsultan. Artinya kami hanya punya dokter syaraf secara umum. Bahkan jika dibutuhkan penanganan lex specialist, kita nanti akan berkoordinasi dengan RSUP H Adam Malik atau RS USU. Alternatifnya begitu," terang Redisman.
Memang terkadang, diakui dia, penanganan terhadap pasien tertentu di luar kemampuan RS Haji. Sebab ada dokter-dokter tertentu di mana RS Haji Medan belum punya.
"Seperti misalnya dokter untuk kanker, belum ada. Jika ada pasien yang memerlukan penanganan tersebut, kami akan rujuk ke Adam Malik. Yang pasti kami akan layani dulu. Adakalanya tidak kami rujuk, seperti sebelumnya ada pasien yang dikirim Pak Gubernur kepada kami yakni anak asal Kabupaten Mandailing Natal, kami tangani dan konsultasikan dengan dokter dari Adam Malik dan RS USU, kami buatkan timnya dan ditangani di RS Haji," ujarnya.
Namun sayangnya pihak keluarga atau orangtua si anak, minta pulang. Ibu dari anak itu sudah tidak mau lagi anaknya dilakukan tindakan. Seperti pengambilan darah dan sebagainya sehingga dokter tidak bisa bekerja untuk pemeriksaan awal.
"Jadi keluarganya yang tidak kooperatif. Bahkan kita sampai buat surat pernyataan, bahwa itu atas kehendak mereka sendiri lalu kami juga terangkan, risiko-risiko dan lainnya," pungkasnya. (AL)