MEDAN – Realitasonline.id | Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara tetap berkomitmen melakukan upaya untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Pada saat ini dihadapkan dengan kondisi masih belum hilangnya wabah virus covid-19 dan tingkat perekonomian masyarakat yang belum maksimal, serta banyaknya jumlah tunggakan kendaraan bermotor yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun balik nama kendaraan bermotor.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh BPPRD Provsu saat ini di Sumatera Utara adalah melakukan Program Mandiri Ketuk Pintu yang dilaksanakan oleh seluruh ASN Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini didasari atas Keputusan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provsu Nomor. 373/1409/BPPRDSU/2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Utara. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melaksanakan tertib administrasi pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor, mengetahui kondisi objek dan subjek kendaraan bermotor yang tidak melakukan pembayaran pajak tahunan dan mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor.
Intensifikasi pemungutan PKB dan BBNKB tahun 2021 ini terus dilaksanakan dengan memanfaatkan seluruh kekuatan yang ada, baik itu sarana dan prasarana pelayanan maupun jumlah ASN yang tersedia.
Realisasi penerimaan sampai dengan minggu ke-3 bulan Agustus 2021, PKB telah mencapai Rp. 2.174.033.550.464 atau 61,38% dari target PKB APBD murni tahun 2021 sebesar Rp.2.174.033.550.464 dan BBNKB tercapai sebesar Rp.815.081.024.849 atau 68,05% dari target Rp.1.197.728.286.623.