Senada dengan rektor, Wakil Rektor I Dr Edy Ikhsan didampingi Kepala Humas Amalia Meutia MPsi Psikolog, menegaskan pengaktifan kembali Satgas dan mahasiswa anti narkoba adalah upaya USU untuk melakukan pencegahan dan membersihkan peredaran narkoba di kampus.
"Selain itu kita perketat pengamanannya, melarang mahasiswa menginap di kampus, menambah personel keamanan dan memperketat monitoring di fakultas yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba," ujar Edy Ikhsan.
8 Langkah
Sementara langkah-langkah yang akan diambil USU terkait upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah kampus:
1. Kebijakan untuk melarang mahasiswa menginap di kampus kecuali ada izin dr pimpinan fakultas terkait proses belajar mengajar.
2. Menambah jumlah Personil Pengamanan untuk Fakultas-Fakultas yang rawan terkait penyalahgunaan fungsi gedung dan ruang.
3. Akan mengefektifkan kembali Satgas Anti Narkoba di tingkat Universitas.
4. Pembentukan kelompok2 mahasiswa anti narkoba di semua fakultas.
5. Pembinaan dan Pendampingan serta konsultansi mhsw oleh Dosen Wali.
6. Penyusunan ulang SOP terkait penggunaan gedung untuk malam hari.
7. Penggunaan wifi terbatas untuk fakultas di malam hari.
8. Memperketat monitoring oleh satuan pengaman di malam hari. (AY)