Untuk memenuhi 20 persen lahan RTH masih membutuhkan 15 persen RTH publik atau sekitar 4.000 Ha sesuai peraturan, sebutnya seraya menambahkan untuk memenuhi 20 persen lahan RTH diperkirakan membutuhkan anggaran Rp90 triliun dengan estimasi Rp2 juta per meter untuk pembebasan lahan warga.
Sementara kesanggupan Pemko Medan untuk mengeluarkan anggaran untuk pembelian lahan warga yang akan dijadikan RTH hanya Rp50 miliar perbtahun. Maka, penambahan lahan dalam 1 tahun hanya bisa direncanakan 5 sd 10 Ha, urainya.
Ditambahkan Benny, mengingat kondisi Kota Medan yang semakin padat, penambahan RTH tidak dimungkinkan lagi merata di setiap Kecamatan. Namun hanya bisa menambah RTH di wilayah Medan Utara dan Medan Selatan.
Untuk itu, Benny Iskandar berharap kepada Pansus dapat membantu bagaimana solusi percepatan penyelesaian Ranperda RTW. "Karena target kita Tahun 2021 ini Ranperda dapat rapung," imbuh Benny. (AY)