BELAWAN - realitasonline.id | Puluhan warga Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi di Makopolres Pelabuhan Belawan. Puluhan warga itu melakukan aksi karena tidak terima dua orang warga ditahan atas dugaan persoalan mafia tanah, Kamis (28/10/2021).
"Pak Jokowi bantu kami. Lepaskan saudaraku. Mana berkas dia yang katanya udah dikirim ke Kejaksaan sembari memegang lembaran karton bertuliskan 'cepat kirim berkas ke Kejaksaan'," jerit salah-seorang wanita bernama Suriyani saat aksi demo warga, Rabu (27/10).
Diketahui aksi demo ditenggarai oleh buntut penangkapan Sulaiman Wijaya alias Anto Tina (50) warga Dusun 15 Paluh Kurau serta Nasib Sitohang (44). Keduanya disebut-sebut pemilik lahan persawahan di Paluh Kurau.
Informasi dihimpun Nasib Sitohang ditangkap setelah adanya laporan Saiful di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara Anto Tina atas laporan Pardiman.
Sebelum membubarkan aksi pendemo menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serentak di depan pintu masuk Makopolres Pelabuhan Belawan.
Sementara Ustadz Martono SH Ketua FKIB (Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu) mengatakan masyarakat tetap menuntut agar kedua tersangka dibebaskan.
"Karena diduga penangkapan kedua tersangka oleh kepolisian tidak sesuai dengan SOP dan terkesan terlalu dipaksakan," kata Ustadz Martono.