“Coba bayangkan, saat kepemimpinan Dirut PUD Pasar yang lama, saldo yang ada hanya Rp400 juta. Sedangkan saat ini, dikepemimpinan Dirut Suwarno, saldonya naik 10 kali lipat. Sehingga, tunggakan 50 persen THR karyawan tahun lalu bisa terbayarkan belum lagi THR karyawan Nasrani dibayar sebelum Natal tiba,” pungkasnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan tersebut berharap, agar kinerja Dirut PUD Pasar Medan bersama jajarannya bisa diikuti oleh PUD lainnya. “Dengan kinerja seperti ini, niscaya target PAD Kota Medan tahun depan dapat tercapai dengan maksimal,” ujarnya.
Sekadar mengingatkan sebanyak 50 persen tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan muslim Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan yang sempat tertunda pada 2020, akhirnya dibayarkan lunas.
Dikatakan Direktur Utara (Dirut) PUD Pasar Kota Medan Suwarno, terbayarnya tunggakan ini bentuk keseriusan direksi baru yang mampu menyelesaikan tunggakan 50 persen THR karyawan pada 2020 lalu.
“Alhamdulillah, telah kita bayarkan tunggakan tersebut dengan total lebih Rp1,3 miliar,” katanya pada wartawan didampingi Direktur Operasional Ismail Pardede, Direktur Keuangan/Administarsi Fernando Napitupulu, dan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Imam Abdul Hadi, usai penyerahan secara simbolis kepada dua karyawan, Jumat (3/1/21). (AY)