MEDAN- realitasonline.id | Penangkapan oknum LSM yang belakangan ini ramai diberitakan dan tersebar di kalangan media tentang operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan terhadap dugaan pemerasan terhadap salah satu kepala sekolah yang ada di wilayah kabupaten Deli Serdang ini seperti mendapatkan kabar bahagia bagi setiap kepala sekolah yang menjabat di wilayah Deli Serdang, dengan cara memberikan bingkisan penghargaan berupa Karangan Papan bunga.
Kabar gembira itu pun langsung disampaikan sejumlah kepala sekolah yang berasal dari sejumlah sekolah dengan dipenuhi barisan karangan papan bunga tersusun rapi di Mako Polrestabes Medan.
Herannya, kasus ini sebenarnya bermula dari salah satu anggota LSM Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir (FKMP) yang melayangkan sepucuk surat kepada salah satu kepala sekolah yang ada di Deli Serdang. surat yang berisi menanyakan tentang hal penggunaan dana anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) T.A 2020.
Pemerhati yang juga aktivis Anti korupsi Irdiansyah menanggapi ihwal mengenai penangkapan oknum LSM tersebut dinilai terlalu berlebih-lebihan.
"Saya menilai tindakan yang dilakukan para kepala sekolah dan MKKS se-kabupaten Deli Serdang adalah terlalu berlebih-lebihan," kata irdiansyah saat dikonfirmasi realitasonline.id melalui jejaring WhatsApp, Jumat (7/1/2022) siang.
Menurutnya, Kepala sekolah juga dalam kasus ini jangan terlalu bersenang hati dulu, dikarenakan kepala sekolah sebagai pengguna dana anggaran BOS harus wajib mempertanggungjawabkan dan menjelaskan apabila ada pihak khususnya LSM ataupun wartawan yang ingin mengkonfirmasi dan memperoleh penjelasan mengenai dana anggaran BOS yang dikucurkan kepada setiap sekolah melalui kepala sekolah.
Sebagai informasi, penggunaan anggaran dana bos yang dikucurkan kepada sekolah-sekolah melalui kepala sekolah harus dipertanggungjawabkan agar dugaan atau spekulasi masyarakat terhadap penggunaan anggaran yang dikelolah kepala sekolah tepat sasaran.