“Karena kaya vitamin A, karoten, Vitamin E dan nutrisi lainnya yang sangat dibutuhkan bayi untuk tumbuh ini bisa berkontribusi mengurangi angka stunting. Produksinya tidak menggunakan bahan-bahan sintetis sehingga lebih rendah risiko, tetapi nutrisinya lebih banyak,” kata Edwin.
Sedangkan untuk alat produksinya, Edwin menjelaskan mampu memproduksi 50 Kg Minyak Makan Merah per jam, bahan bakunya berasal dari CPO benih unggul kelapa sawit (varietas PPKS). Bila dibandingkan dengan skala industri, menurutnya, harga minyak makan merah akan jauh lebih murah, karena proses produksinya lebih sederhana.
“Walau alat produksinya sederhana bukan berarti mengurangi mutu dan keamanan pangan. Soal bahan baku, di sini melimpah dan kami menjamin ketersediaan produk dan nutrisinya,” ungkap Edwin.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki mendukung pengimplementasian produksi minyak makan merah PPKS. Dengan harga yang terjangkau, kesejahteraan petani akan lebih terjaga menurut Teten.
“Kamerun dan Malaysia sudah duluan mengekspor ini, tetapi di sini soal kualitas sepertinya lebih unggul. Dan dengan harga yang lebih terjangkau, petani kita akan lebih sejahtera, petani tidak terlalu bergantung pada industri besar. Kita akan berbuat,” tegas Teten.
Pada pertemuan ini dilakukan Nota Kesepahaman antara stakeholder untuk mengembangkan minyak goreng merah termasuk kelompok tani, koperasi, UKM, BUMN dan Pemerintah. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini disaksikan langsung Walikota Medan Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Koperasi dan UKM serta OPD Pemprov Sumut. (AY)