MEDAN - realitasonline.id| Puluhan guru honor di SD Negeri 060934 Jalan Luku II Kecamatan Medan Johor ngadu ke pimpinan DPRD Kota Medan H Rajudin Sagala SPdI, Selasa (21/6/2022). Mereka tak terima dipecat secara sepihak oleh pihak sekolah.
Angel L Br Sembiring, Hariati Br Marbun dan Sumitro Sinamo Guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun mengaku diberhentikan secara lisan oleh Kepala Sekolah Meva Besti Limbong.
"Kejadiannya kemarin, pertama dapat informasi kami yang tidak lulus PPPK akan disupervisi, namun pada kenyataannya dalam pertemuan tersebut kami diberhentikan, alasannya karena tidak ada lagi kelas, " ucap Angel dalam pertemuan yang juga dihadiri dua perwakilan dari pengawas sekolah Kota Medan.
Angel yang sudah bekerja 10 tahun di sekolah tersebut mengaku terkejut, saat ia dan beberapa kawan-kawannya dinyatakan sudah tidak dibutuhkan lagi di sekolah tersebut. "Saya gak bisa berkata-kata lagi. Alasan pemberhentian karena memang tidak dibutuhkan lagi karena tidak ada kelas, " ucap Angel.
Terkait persoalan ini ia dan kawan-kawan sepakat menyampaikan aspirasi ini ke Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala. "Saya sampaikan aspirasi saya ini, mudah-mudahan ada jalan keluar, " jelasnya.
Menyikapi persoalan ini Rajudin Sagala menyayangkan tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah yang memberhentikan secara sepihak karena tidak sesuai dengan kesepakatan di Dinas Pendidikan.