MEDAN - realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan anggaran pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumut disusun sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi usai menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Angggaran (TA) 2023, bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Jumat (19/8).
“Anggaran pembangunan yang kita susun dalam rancangan APBD ini, sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi juga memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tetap komit dan fokus pada prioritas, sesuai visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah disepakati bersama dengan DPRD.
“Pedoman kita tetap RPJMD. Tak akan lari dari situ. Membangun Sumatera Utara yang maju, aman dan bermartabat,” pungkasnya.
Rapat paripurna kali ini diwarnai ungkapan apresiasi para anggota dewan terhadap Afifi Lubis, yang bertepatan pada hari itu mengakhiri jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Sekretaris Dewan (Sekwan). Para anggota dewan juga menyampaikan ucapan selamat bagi Arief Sudarto Trinugroho, yang sejak tanggal 19 Agustus 2022 telah resmi menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut.