Edy Rahmayadi Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2023 bersama Pimpinan DPRD

photo author
- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:20 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Provinsi Sumut terkait  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (19/8/2022) sore.  (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Provinsi Sumut terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (19/8/2022) sore. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut

Menurut Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Afifi Lubis telah sukses menjalankan tugasnya sebagai Sekdaprov sekaligus Sekwan. Baskami berharap, agar pejabat yang akan menjadi Sekwan, dapat meneruskan kinerja baik yang telah ditorehkan Afifi Lubis.

“Beliau dua ini, Sekda dan Sekwan. Kami mengucapkan selamat jalan dalam jabatan yang baru. Kami harapkan nanti Sekwan yang baru, sama dengan Sekwan yang lama,” kata Baskami Ginting.

Ucapan selamat dan harapan yang sama juga disampaikan anggota dewan perwakilan fraksi-fraksi. Di antaranya Yahdi Khoir Harahap dari Fraksi PAN, Syahrul Ependi Siregar dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Hadian dari Fraksi PKS, Tuahman Fransiscus Purba dari Fraksi Nasdem, Wagirin Arman dari Fraksi Golkar, Santoso dari Fraksi Demokrat, Fahrizal Efendi Nasution dari Fraksi Hanura, Jonius Hutabarat dari Fraksi Partai Nusantara.

Pada kesempatan itu, Penasihat Fraksi dan juga Penasihat Partai Golkar Wagirin Arman juga menyampaikan dukungan penuh kesepakatan bersama penandatangan KUA PPAS antara Gubernur dan pimpinan DPRD. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan titik tolak kesepahaman antara eksekutif dan legislatif.

Wagirin juga menyampaikan bahwa Partai Golkar akan tetap mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemprov Sumut. “Kesempatan ini kami gunakan untuk mengklarifikasi, karena kami merasa adanya pemahaman di masyarakat yang seolah-olah Fraksi Partai Golkar tidak mendukung pembangunan. Kami di hadapan Gubernur, di hadapan rakyat Sumatera Utara. Saya memberanikan, karena saya disamping Penasihat Fraksi saya juga Penasihat Golkar. Golkar tetap mendukung  pembangunan yang ada di Sumatera Utara ini,” tegas Wagirin Arman. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X