medan

Gonjang-ganjing Ranperda Perubahan Pembentukan Perangkat Daerah di DPRD Medan

Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:24 WIB

Berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pembentukan Perangkat Daerah Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan diantaranya Terkait evaluasi OPD, kriteria dalam menentukan tipologi dan pemetaan jabatan

"Fraksi PKS mempertanyakan Bagaimana Terkait Evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kota Medan saat ini ? Mohon Penjelasannya, " kata Irwansyah. 

Kemudian, Fraksi PKS meminta penjelasan terkait kriteria dalam menentukan tipologi perangkat daerah untuk masuk ke dalam Tipe A, Tipe B dan Tipe C. 

"Apakah ada implikasi bagi organisasi perangkat daerah tersebut, termasuk dari sisi kewenangan, anggaran dan sumber daya manusianya ? Mohon Penjelasannya, " katanya. 

Fraksi PKS mempertanyakan Bagaimana strategi dan pemetaan terhadap jabatan struktural di Pemerintahan Kota Medan ? mengingat apabila ranperda ini disahkan pasti akan ada perubahan dan penggabungan terhadap OPD yang ada. "Mohon Penjelasannya, " pungkas Irwansyah. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB