Sebagai informasi, pelaksanaan rapat dengar pendapat untuk menanggapi aspirasi masyarakat di Komisi 4 DPRD Medan tidak pernah lagi dilaksanakan sejak Januari 2023 lalu.
Kabarnya, surat permintaan RDP terkait pengaduan masyarakat tersebut satupun belum ada yang diteken pimpinan dewan. Kabarnya lagi, anggota dewan di Komisi 4 tersebut terhambat kinerjanya sebab banyak juga pengaduan warga dari dapil mereka yang belum ditindaklanjuti. (AY)