Sejumlah anggota dewan yang tergabung di Komisi 4 DPRD Medan pun tampak asyik menghisap rokok dan diikuti Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) di ruang rapat Komisi 4 tersebut.
Rapat Dengar Pendapat terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tersebut ada empat pembahasan yang terjadwal secara resmi, yaitu terkait bangunan Komplek Mulia Town House di Kecamatan Medan Deli, bangunan Perumahan Bilal Home di Kecamatan Medan Timur, Komplek Annisa Lala di Kecamatan Helvetia dan penutupan akses Jalan Teuku Umar di Jalan Gabion, Kecamatan Medan Belawan.
Selama rapat berjalan terpantau langsung yang sedang asyik merokok dimulai dari Kadis Perkim Kota Medan, Endar, sementara anggota dewan yang kedapatan merokok yaitu Antonius Devolis Tumanggor, Paul Mei Anton, dan juga diikuti seorang staf Komisi 4. Sementara Haris Kelana Damanik yang sedang memimpin rapat terpantau membawa bungkus rokok dan korek mancis. (AY)