medan

Kasus Dugaan Monopoli Bisnis Sempat Viral, Oknum ASN Lapas I Tanjunggusta Laporkan ke Poldasu

Selasa, 30 Mei 2023 | 19:02 WIB
Penasehat Hukum Aslia Robianto Tunjukan Surat Tanda Terima Lapiram Pengaduan Ke Poldasu (Realitasonline.id/dok)

 

Medan - Realitasonline.id | oknum ASN Lapas I (Lembaga Pemasyarakatan Kelas I) Tanjunggusta Medan, melaporkan kasus dugaan praktek monopoli koperasi kantin di sejumlah Lapas dan Rutan yang sempat viral ke Polda Sumatera Utara, karena tidak terima dituding kaya raya dari dugaan monopoli tersebut.

"Jadi laporan pengaduan klien kita S Barus sudah kita buat, Senin sore (29/5/2023). Kita mengadukan terkait pencemaran nama baik melalui media sosial yang mempublishnya, tanpa ada konfirmasi sehingga membuat indikasi fitnah dalam hal ini UU ITE dan kita tunggu perkembangan dari laporan tersebut," ujar Tambak Tarigan SH kuasa hukum S Barus, Selasa (30 Mei 2023).

Selain laporan ke Polda Sumut, melalui kuasa hukumnya Tambak Tarigan SH dari Aslia Robianto Sembiring SH MH dan Rekan, kasus ini diadukan ke Polda Sumut juga membeberkan adanya indikasi oknum APH aktif, diduga ada andil kepentingan pribadi menjatuhkan dengan menciptakan dugaan fitnah terhadap kliennya S Barus.

Baca Juga: Polres Tebing Tinggi Ringkus 2 Pelaku Narkoba

"Kita memiliki bukti rekaman video CCTV, ada oknum APH aktif masih bertugas di satu institusi. Oknum inilah yang mengambil foto lokasi rumah S Barus, yang notabenenya itu rumah pemberian atau pembangunannya dibantu keluarganya," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, seolah olah direkayasa kalau rumah itu hasil dari fitnah yang dibuat Memonopoli bisnis koperasi kantin. Di rumah itu juga ada difotonya kendaraan pajero dan alphard. Jadi seakan sinkron ini dibuat oknum ini merupakan harta kekayaan dari monopoli.

Baca Juga: SSE UM PTKIN Digelar , Rektor UINSU Prof Nurhayati: Daya Tampung 2.419 Kursi

"Itu semua tidak benar dan itu harta keluarganya, karena almarhum ayahnya pengusaha resmi yang besar dan jaya ketika masanya. Jadi ini semua harta dari warisan ayahnya," jelas Tambak seraya menyebutkan pihaknya sudah menyurati meminta klarifikasi perbuatan oknum APH tersebut kepada pimpinannya.

Baca Juga: Peran Aktif TelkomGroup Dukung Perkembangan Industri Radio di Era Digital

"Disini juga ada yang aneh. Pada CCTV terlihat, klien kami mengenal sosok yang datang dengan menggunakan sepeda motor, lalu berhenti di salah satu warung depan rumah klien kita, lanjut memfoto lokasi rumah klien kami. Aneh juga kan. Ini maksudnya apa. Karena itula, kita sudah buat surat dan telah diterima instansi tersebut pada senin kemarin," ujar Tambak.(mis)

 

 




Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB