medan

DPRD Medan Dorong Seluruh Gedung Tua Dijadikan Bangunan Bersejarah

Kamis, 1 Juni 2023 | 13:30 WIB
Gedung Warenhuis di kawasan Kesawan, salah satu gedung tua yang menjadi bangunan bersejarah. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)

Medan - Realitasonline.id| Politikus Partai Berlambang Ka'bah yang juga anggota DPRD Medan Abdul Rani mendorong pemerintah Kota Medan mengeluarkan kebijakan untuk menetapkan seluruh gedung tua dijadikan bangunan bersejarah.
Menurut anggota DPRD Medan, Abdul Rani pada Rabu (31/5/2023), Pemko Medan memiliki Perda No 2/2012 yang menjamin pelestarian bangunan cagar budaya.

"Perda No 2/2012 itu bisa menjadi dasar Pemko Medan secara konsisten menjaga maupun melestarikan gedung tua yang menjadi bangunan bersejarah cagar Budaya di Kota Medan," kata anggota DPRD Medan Abdul Rani. Perda No.2/2012, kata Abdul Rani, juga bisa menjadi alat untuk menjamin pelestarian bangunan cagar budaya.

"Kita berharap Pemko Medan konsisten menjalankan Perda itu," ucap anggota DPRD Medan sembari mengatakan regulasi pelestarian heritage (warisan) satu dekade lalu melalui Perda Kota Medan No.2/2012 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya terkait gedung tua yang menjadi bangunan bersejarah.

Baca Juga: Kamis 1 Juni BPS Padang Sidempuan Siap Laksanakan Sensus Pertanian 2023

Abdul Rani juga mendorong seluruh bangunan tua tidak hanya di pusat kota Paris van Sumatera julukan Kota Medan dijadikan bangunan bersejarah. "Nanti Pemko Medan dapat melestarikan melalui pemugaran agar terdata dengan baik. Sebab Kota Medan sudah memiliki Perda sebagai regulasi pengelolaannya," terang dia.

Politisi ini juga mengaku mempertahankan dan memulihkan keaslian bangunan cagar budaya merupakan kekayaan budaya sekaligus citra positif di daerah tujuan wisata. Pemko Medan saat ini tengah melakukan pengerjaan fisik revitalisasi Lapangan Merdeka seluas 4,88 hektare dan pemugaran kawasan Kota Lama Kesawan termasuk bangunan Gedung Warenhuis.

Revitalisasi Lapangan Merdeka menjadi ruang terbuka hijau dahulu merupakan alun-alun di area Kesawan merupakan titik nol Kota Medan yang digunakan sejak 1880 ditargetkan selesai di Juli 2024. Sedangkan kawasan Kota Lama Kesawan sebagai pusat perdagangan saat ini penyebab kemacetan sejumlah ruas jalan akibat pemugaran ditargetkan selesai di Oktober 2023.

Baca Juga: Sosok Bripka Khairun Ahmad Bhabinkamtibmas Padang Sidimpuan Tak Kenal Lelah Ajak Kawula Muda Jauhi Narkoba

Pemugaran Gedung Warenhuis merupakan supermarket pertama di Kota Medan dibangun pada 1916 dengan peresmian Wali Kota Medan pertama Daniel Baron Mackay akan dilakukan Pemko Medan tahun ini. "Kami harapkan Pemko Medan menetapkan kebijakan maupun menata kelangsungan suatu bangunan cagar budaya di Kota Medan," terang Rani.

Revitalisasi Gedung Warenhuis

Proses revitalisasi Kota Lama Kesawan tengah berlangsung termasuk gedung tua Warenhuis yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani VII. Dengan revitalisasi yang dilakukan, Wali Kota Medan Bobby Nasution ingin mengembalikan bangunan bekas swalayan pertama di Kota Medan itu ke bentuknya semula.

Selain itu bangunan yang didirikan tahun 1916 ini juga akan dijadikan sebagai pusat ekspo terutama bagi pelaku UMKM, pojok kreatif bagi anak muda untuk melahirkan ide-ide kreatifnya serta berbagai lapak jajanan kuliner.

Baca Juga: Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemilik 5,11 Gram Sabu dari Pelataran Parkir

Melalui revitalisasi yang dilakukan tersebut, tidak hanya melestarikan bangunan bersejarah, menantu Presiden Joko Widodo ini berharap semakin mendukung Kota Medan sebagai salah satu destinasi wisata heritage di Tanah Air sekaligus mendorong perkembangan ekonomi.

Langkah yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Medan Area (UMA) Wan Suryani. Dikatakannya, langkah itu sangat tepat, apalagi isu pelestarian kawasan bersejarah, gedung bersejarah atau kota tua sudah menjadi trend saat ini.

Menurut Wan Suryani, gedung Warenhuis merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang merupakan warisan sangat penting sehingga dapat menjadi sumber sejarah maupun inspirasi kehidupan bangsa di masa kini dan masa akan datang. Oleh karenanya, bilangnya, diperlukan upaya-upaya pelestarian terhadap gedung Warenhuis tersebut.

Baca Juga: Penting! Tips Agar Koper Jamaah Haji Tak Tertukar Kenali 2 Tanda Ini

“Saya satu pandangan dan sangat setuju dengan kebijakan Pak Bobby Nasution merevitalisasi gedung Warenhuis. Bukan hanya di kota-kota yang ada di Indonesia, di luar negeri juga saya lihat melakukan pelestarian gedung bersejarah dan kota tuanya untuk dikembangkan. Selain melakukan pelestarian, juga dapat memberikan masukan pendapatan dari segi ekonomi baik itu untuk daerah setempat maupun potensi pendapatan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang ada,” kata Wan Suryani.

Halaman:

Tags

Terkini