Medan - Realitasonline.id| Mantan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede yang dicopot Gubsu Edy Rahmayadi dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumut mengatakan siap melakukan perlawanan ke meja hijau.
Bambang Pardede Jumat 23 Juni 2023 mengatakan dirinya harus melawan karena sudah mengalami ketidakadilan. Dia melawan Gubernur Edy Rahmayadi atas pencopotan dirinya sebagai kadis sekaligus atas SK penurunan ke jabatan eselon III.
Bambang Pardede maju ke meja hukum untuk melaporkan atas dugaan Akun ASN miliknya yang dipalsukan.
Baca Juga: Polres Amankan Puluhan Anggota OKP Pasca Bentrok di Binjai
Persisnya ia melaporkan pemalsuan akun ASN milik Bambang Pardede ke Polda Sumut. Itu tertuang dalam Laporan Nomor LP: STTLP/B/726/VI/2023/SPKT/POLDASUMATERAUTARA. tertanggal 19 Juni 2023.
Dalam laporan itu diduga terjadi tindak pidana pemalsuan akun ASN yang dilakukan oknum-oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut. Pemalsuan akun itu disebutkan terjadi pada tanggal 14 Juni 2023.
Laporan pemalsuan itu disampaikan Bambang Pardede melalui Kuasa Hukum Raden Nuh. "Atas dugaan tindak pidana Pasal 30 dan 32 UU ITE tersebut, Bambang Pardede selaku korban telah melaporkan ke Polda Sumut," kata Raden.
Baca Juga: Polres Amankan Puluhan Anggota OKP Pasca Bentrok di Binjai
Raden Nuh berharap Polda Sumut melalui penyidik segera dapat menuntaskan dugaan tidak pidana tersebut. Menurut Raden, peristiwa ini memiliki hubungan erat dengan penerbitan Keputusan Gubernur Edy Rahmayadi.
"Keputusan Gubsu ini cacat hukum dan pelaksanaan seleksi jabatan Kadis PUPR Sumut yang tidak sesuai dengan undang-undang," pungkas Raden Nuh.
Sebelumnya Bambang Pardede melakukan perlawanan kepada Gubsu Edy Rahmayadi. Hal itu ditengarai dengan kebijakan Gubsu Edy Rahmayadi yang menurunkan status jabatan Bambang Pardede dari sebelumnya eselon II (jataban pimpinan tinggi) menjadi eselon III (jabatan administrator).
Baca Juga: Lomba Marathon 10 K Perebutkan Medali Ganjar Pranowo di Taput Catat Tanggalnya
Dengan jabatan eselon III itu otomatis Bambang Pardede menjadi memasuki masa pensiun. Sebab usianya kini telah 58 tahun. Hal itu pun membuat dirinya merasa dirugikan.
"Jangan ragu dengan kesetiaan saya sama Pak Edy. Saya itu sampai hari ini sangat menghormati yang namanya Pak Edy Rahmayadi. Sebenarnya waktu saya dibebastugaskan saya enggak ngomong, saya sudah pasrah. Artinya saya bersyukur sama Tuhan kalau memang ini yang terbaik saya terima," ujar Bambang Pardede.