Medan - Realitasonline.id | Bertepatan libur anak sekolah, anggota DPRD SU (Sumatera Utara) dari FPKS (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) Ahmad Darwis memanfaatkan kesempatan dengan melaksanakan khitan massal, Minggu kemarin (25/6/2023).
khitan massal tersebut terlaksana atas kerja sama dengan pengurus DPC PKS Medan Polonia, diikuti 90 peserta dari wilayah Kecamatan Medan Polonia sekitarnya. Peserta juga mendapatkan nasi kotak, Snack , tas sekolah dan uang saku.
Kegiatan khitanan (sunatan) massal merupakan bentuk perhatian dan kepedulian anggota DPRD Sumut Ahmad Darwis bersama dengan DPC, kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Taput Dapat Program BSPS Tahun Ini Atas Aspirasi Tokoh Ini, Segini Jumlahnya
Ahmad Darwis menyebutkan, khitanan massal dari pandangan Islam merupakan bagian dari syariat Islam, yang diyakini dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Fungsi khitan itu sendiri untuk mempermudah, maupun mempercepat proses pembersihan fisik, sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.
Kegiatan khitanan massal ini, katanya lagi, juga dibantu tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara yang profesional dan adik adik mahasiswa keperawatan universitas haji, serta berbagai pihak yang ikut berpartisipasi.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Perselingkuhan dalam Islam? Hati-Hati Nggak Dianggap Umat Rasulullah
"Dari sudut pandang medis seperti diungkapkan para ahli, khitan atau sunat mempunyai faedah yang sangat penting bagi kesehatan , karena membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus bakteri dan lain lain yang dapat membahayakan kesehatan," katanya.
Baca Juga: Stunting Harus Segera Diperangi Demi Menyongsong Era Emas 2045
Anggota DPRD Sumut dari dapil Sumut 2 ini berharap, khitanan atau sunatan massal dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan anak-anak yang sudah dikhitan segera sembuh, menjadi anak cerdas, berakhlak, menjadi anak sholeh, serta berbakti kepada orang tua, agama, bangsa dan negara.(mis)