Realitasonline.id | Selingkuh adalah hubungan antara pria atau wanita yang menikah dengan seseorang yang bukan pasangannya.
Perselingkuhan adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Pada dasarnya tujuan menikah adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjaga diri dari segala godaan.
Ketika seseorang tergoda dengan suami atau istri dan berselingkuh, salah satunya telah melalaikan komitmen perkawinannya.
Baca Juga: Sesuai Tuntunan Rasulullah, Pengucapan Takbir Hari Raya Idul Adha Muhammadiyah 2 Kali atau 3 Kali?
Hukum perselingkuhan dalam Perspektif Islam
Dalam Islam tentu saja hukum perselingkuhan dilarang karena menyangkut zina. Seperti dilansir NU Online, Rasulullah SAW melarang keras siapapun untuk mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits:
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِها أو عَبْدًا عَلَى سَيِّدِه
Artinya: Dari Abu Hurairah ra, ia berkata Rasulullah saw bersabda, "Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya" (HR Abu Dawud).
Baca Juga: Menu Favorit Idul Adha, Ini 4 Resep Bumbu Sate Kambing Lezat dan Sederhana
Berdasarkan hadits tersebut, Islam memandang buruk perselingkuhan dan perbuatan tipu daya yang dilakukan seorang lelaki untuk menjauhkan perempuan dari suaminya.
Sementara pada hadits lain, Rasulullah SAW juga dengan lugas melarang perempuan untuk menuntut seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan maksud menguasai apa yang telah menjadi hak istrinya selama ini.
Baca Juga: Menu Favorit Idul Adha, Ini 4 Resep Bumbu Sate Kambing Lezat dan Sederhana
عن أبي هريرة يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم قال لَا تَسْأَلِ المَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَكْفِئَ مَا فِي إِنَائِهَا
Artinya: Dari Abu Hurairah yang sampai kepada Rasulullah saw, ia bersabda, "Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya untuk membalik (agar tumpah isi) nampannya." (HR Tirmidzi).