Tidak heran tambah Dedy, ketika ada bahan bangunan terletak di salah satu lahan yang akan dibangun atau di kompleks, namun kepling, trantib kelurahan dan kecamatan tidak mengetahui.
Parahnya perangkat pemerintahan yang merupakan perpanjangan tangan Walikota Medan tidak mengetahui.
Untuk itu kata Dedy, Fraksi Gerindra minta data berapa jumlah bangunan bermasalah di Kota Medan dan yang sudah diberikan surat peringatan oleh dinas terkait.
Baca Juga: Tapsel dan Paluta Krisis Narkoba, Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Selama 7 Bulan Dimusnahkan
Hal ini agar diketahui sampai sejauh mana sudah proses dan tindak lanjutnya oleh Pemko Medan. Dedy mengaku sangat miris ketika melihat ada bangunan yang memampangkan papan PBG dibangun sampai selesai namun ada pula bangunan dibangun tanpa ada memiliki PBG tapi tetap dibangun sampai selesai.
"Kita tidak ingin ada pilih kasih dalam proses penindakkan atau penerbitan PBG tersebut,"ungkap anggota Dewan yang duduk di Komisi 4 tersebut. (AY)