UU Pers Masih Relevan bagi Industri Pers Nasional

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

JAKARTA - Realitasonline | UU Pers yang merupakan payung hukum bagi pers Indonesia dalam menjalankan fungsinya, dinilai masih relevan bagi industri Pers Nasional. Hal ini terbukti dari tidak adanya pembredelan yang dilakukan pemerintah dalam kurun dua puluh tahun terakhir. Bahkan indeks kemerdekan pers juga menunjukan angka yang postif selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Itulah benang merah yang terungkap dari seminar “Dua Dekade Undang–undang Pers dan Masa Depan Industri Pers di Indonesia”, yang diselenggarakan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, Senin, 23/09/2019, di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Pembicara yang hadir dalam seminar tersebut antara lain, Komisaris PT. Tempo Inti Media Bambang Harymurti, Anggota Dewan Pers Asep Setiawan, Pemimpin Redaksi Tirto.id Sapto Anggoro, dan Ketua Harian SPS Pusat Januar P Ruswita.

Asep Setiawan mewakili Dewan Pers menyatakan bahwa dari segi Indeks Kemerdekaan Pers, Pers di Indonesia memang mengalami kenaikan namun tidak dibarengi dari sisi kualitasnya.

“Dalam Indeks Kemerdekaan Pers, kita memang mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Jumlah lembaga pers cetak memang berkurang, kekerasan terhadap wartawan juga menurun. Di sisi lain, dari segi kualitas pers belum melahirkan profesionalisme. Setiap hari ada pengaduan yang berkaitan dengan pemberitaan yang tidak bertanggung jawab, terutama di media daring,” ungkapnya.

Berkaitan dengan model bisnis pers, menurut Bambang Harymurti, hingga saat ini belum banyak penerbit pers cetak di Indonesia yang benar-benar sukses menerapkan model bisnis baru dalam rangka menyesuaikan kehadiran internet, sembari tetap mempertahankan eksistensi produk cetaknya. Padahal, digitalisasi adalah keniscayaan bagi masa depan pers cetak di seluruh dunia.

“Salah satu solusi yang bisa diterapkan pada media cetak untuk mengimbangi perkembangan bisnis media online adalah jangan bergantung pada iklan, melainkan bergantung kepada pembaca. Bangunlah engagement yang baik dengan pembaca sehingga akan berpangaruh baik dari sisi bisnis,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

X