Penurunan Penjualan
Selain itu, faktor lain yang menjadikan pertemuan ini dipandang perlu, kata Wagub, adalah adanya keluhan penurunan penjualan domba dan kambing sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi yang lesu mengakibatkan permintaan juga ikut menurun.
Terkait hal ini, Wagub menenangkan para peternak dengan menginformasikan bahwa stimulus penanganan dampak ekonomi sebanyak Rp117 miliar telah disiapkan melalui refocusing anggaran tahap II, salah satunya untuk sektor peternakan.
“Kemudian, saya juga sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Peternakan agar pengadaan bibit bantuan ternak Pemprov tidak didatangkan dari luar Sumut, tetapi hanya dari dalam Sumut, sehingga para peternak di Sumut yang terdampak pandemi bisa terbantu,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga berpesan khususnya kepada para pengusaha tidak memanfaatkan situasi pandemi sebagai alasan untuk menekan peternak menurunkan harga ternak-ternaknya.
Untuk melindungi para peternak, Wagub mengatakan Pemprov sedang mempersiapkan regulasi tentang izin keluar masuk domba ke Sumut, program balai pendidikan dan pelatihan ternak kambing domba di Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Padang Lawas, pengembangan sentra-sentra ternak domba dan menciptakan sistem peternakan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Rp2,5 Miliar Pembelian Bibit
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut Azhar membenarkan bahwa dirinya telah memastikan pengadaan bantuan bibit ternak domba dan kambing tidak berasal dari luar Sumut.