Tien Winarko sebagai Head of Marketing Communication Mahdian Group menjelaskan bahwa sunat di Rumah Sunat dr Mahdian tanpa jarum suntik, menggunakan metode Mahdian Klem yang terdapat pada lebih dari 40 cabang yang tersebar di kota besar di Indonesia.
Mahdian Klem yang digunakan di Rumah Sunat dr. Mahdian telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor (AKD) 21103910201. (AY)