Disebutkannya, kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes di masa pandemi Covid-19, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
" Dari kegiatan tersebut, sebagian dari masyarakat di Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 dan selama pelaksanaan Operasi Yustisi, personil tetap memperhatikan Prokes seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M), " terangnya. (RI)