Penegakan Hukum Prokes di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan Terus Ditingkatkan

photo author
- Senin, 3 Mei 2021 | 15:31 WIB
Personil Polres dan Pemkab Tapanuli Selatan saat melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di Jalan Lintas Sumatera, Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (2/5/2021).(Foto : Realitasonline / Riswandy)
Personil Polres dan Pemkab Tapanuli Selatan saat melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di Jalan Lintas Sumatera, Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (2/5/2021).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

Disebutkannya, kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes di masa pandemi Covid-19, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

" Dari kegiatan tersebut, sebagian dari masyarakat di Desa Pargarutan Jae Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 dan selama pelaksanaan Operasi Yustisi, personil tetap memperhatikan Prokes seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M), " terangnya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X