Kutipan Uang Sampah dan Lapak di Pasar Geurugok Beratkan Pedagang

photo author
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Ismail Adam
Ismail Adam

BIREUEN - realitasonline.id l Kutipan uang sampah dan uang lapak di Pasar Geurugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen memberatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mencari "makan" di pasar setempat.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRK Bireuen asal Kecamatan Gandapura, Ismail Adam kepada Realitasonline.id melalui telepon selulernya, Rabu (18/7/2021)

Sebut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, retribusi (uang) sampah yang dipungut dari PKL sangat tidak wajar dan memberatkan pedagang kecil.

"Para pedagang kaki lima mengadu ke Saya kalau mereka setiap hari harus membayar uang lapak Rp5.000 dan uang sampah Rp2.000 kepada petugas. Apakah pungutan sebesar itu resmi dan masuk ke kas daerah semua atau ada yang masuk ke kantong pihak tertentu," ujar Ismail Adam. 

Ismail Adam yang selalu peka pada nasib warga miskin menyebutkan pemilik toko membayar retribusi sampah hanya Rp10 ribu per-bulan. Sedangkan pedagang kaki lima setiap hari dikutip Rp2.000.

"Kalau perhari dikutip dua ribu berarti dalam satu bulan membayar Rp 60 ribu. Ini kan sangat tidak adil karena pedagang kecil membayar lebih besar dari pedagang menempati toko. Dimana hati nurani kita," sebut Ismail Adam. 

Seterusnya Ismail Adam berharap dinas terkait untuk mengevaluasi tentang pungutan retribusi daerah dari pedagang kecil seperti di Pasar Geurugok. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X