Kutipan Uang Sampah dan Lapak di Pasar Geurugok Beratkan Pedagang

photo author
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Ismail Adam
Ismail Adam

"Jika tidak ada dasar hukum jangan dipungut. Dan kalau ada dasarnya harus sesuai dengan tarif yang tertulis dalam qanun (perda-red) Jangan bertindak sesuka hati, apalagi terhadap pedagang kecil," pungkasnya.

Keude Geurugok Kecamatan Gandapura merupakan kota kecamatan terbesar ketiga di Kabupaten Bireuen setelah Kota Bireuen dan Keude Matang Geulumpangdua.

Jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Keude (Pasar) Geurugok pada hari pekan mencapai ratusan lapak. (RZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X