Pada point berikutnya Aliansi Masyarakat Bireuen berharap kepada pihak Kejari Bireuen untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi Bansos UEP. Apabila tidak diindahkan maka Aliansi Mahasiswa Bireuen akan melaporkan Kejari Bireuen ke JAMWAS dan Satgas 53. Berikutnya juga didesak DPRK Bireuen untuk segera membuat pansus untuk menelusuri kasus dugaan korupsi tersebut.
Setelah berorasi di Depan Kejari Bireuen para mahasiswa berpindah ke Kantor Bupati Bireuen. Di tempat itu mahasiswa juga membentangkan spanduk dan dibacakan pernyataan sikap oleh Ketua HMI Bireuen, Efendi.
Adapun bunyinya; selama ini di bawah kepemimpinan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani terdapat banyak permasalahan yang tidak terselesaikan, baik secara administrasi maupun secara hukum.
Seperti,
1) Kasus Bansos UEP di Dinas Sosial Bireuen.
2) Banyaknya temuan berdasarkan LHP-BPK RI Perwakilan Aceh.
3) PAD tidak dikelola dengan efektif.
4) Lahan perparkiran yang disewakan ke pihak instansi penegak hukum.