Wali Kota Apresiasi BI Sibolga Inisiasi Bayar Ongkos Becak Pakai QRIS

photo author
- Kamis, 30 September 2021 | 15:48 WIB
Foto: Wali Kota Sibolga H Jamaluddin Pohan bersama Kepala BI Sibolga Aswin Kosotali dan pejabat lainnya melepas balon tanda launching pembayaran non tunai melalui QRIS untuk becak motor di Sibolga. (realitasonline.id/Preddy Situmorang)
Foto: Wali Kota Sibolga H Jamaluddin Pohan bersama Kepala BI Sibolga Aswin Kosotali dan pejabat lainnya melepas balon tanda launching pembayaran non tunai melalui QRIS untuk becak motor di Sibolga. (realitasonline.id/Preddy Situmorang)

“Salah satu implementasi QRIS ini pada abang betor, adalah bagaimana mengubah kebiasaan masyarakat yang tadinya terbiasa menggunakan uang tunai menjadi non tunai. Juga QRIS ini membantu pemerintah mencegah penyebaran covid-19. Sekaligus mewujudkan Kota Sibolga sebagai Smart City, dan memperluas implementasi percepatan transaksi digital oleh pemerintah,” kata Aswin.

Lebih lanjut Aswin menambahkan, dalam rangka meningkatkan penggunaan QRIS oleh penumpang becak motor Kota Sibolga, khusus Becak Motor yang telah menyediakan QRIS, akan diberikan insentif pada masyarakat yakni, ongkos becak sebesar Rp. 1 (satu Rupiah) bagi setiap masyarakat yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS selama 4 hari terhitung mulai tanggal 30 September sampai 3 Oktober 2021.

"Selain itu juga ada discount sebesar 50% bagi setiap masyarakat penumpang yang membayar menggunakan dompet elektronik LinkAja dengan nilai transaksi minimal Rp10.000 (sepuluh ribu) selama dua bulan terhitung mulai tanggal 4 Oktober sampai 3 Desember 2021," paparnya.

Turut hadir dalam acara ini, Dandrem KS/023 Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, Perwakilan Kodim 0211/TT, Anggota DPRD Hj. Syuryanty Sidabutar, General Manager Pelindo 1 Cabang Sibolga M. Eriansyah, Kepala KSOP Sibolga, Ketua MUI Kota Sibolga H. Torkisma, dan perwakilan BUMN lainnya. (PS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X