ALASKA Desak Kapolda dan Kajati Aceh Usut Mafia Jual Beli TKK dan Honorer di Pemko Langsa

photo author
- Sabtu, 23 Oktober 2021 | 11:35 WIB

"Walaupun dengan hasil telah tersebut kami menghimbau kepada masyaraka, agar tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," imbuhnya.

Saat orasi disampaikan secara tertulis menyimpulkan petisi ini adalah :

1. Meminta Wali Kota Langsa Agar segera melakukan APEL massal untuk seluruh Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Honorer yang berjumlah 2.212 Orang (Sesuai data BKPSDM) yang tersebar dalam 35 OPD di Kota Langsa dengan membawa bukti foto Copy SK dan KTP.

Hal ini dilakukan untuk membongkar isu dan memberikan kebenaran kepada masyarakat terdapat dugaan indikasi, TKK dan honerer yang tumpang tindih SK, jarang masuk kantor dan menerima gaji Buta, titipan balas jasa, diduga di perjual belikan serta dugaan TKK dan honorer siluman yang hanya menerima gaji tetapi tidak ada manusianya.

2. Mengecam DPRK Langsa agar lebih berani dalam mengevaluasi pengajuan alokasi anggaran pemerintahan sehingga tidak menimbulkan beban dan kerugian negara.

Selain itu juga meminta kepada DPRK segera menyurati KPK RI, ataupun Kajati dan Polda Aceh untuk mengusut Indikasi skandal mafia TKK dan Honorer di Kota Langsa.

3. Mendesak Kepolisian untuk menangkap pemilik akun bodong di media sosial yang kerap menimbulkan kegaduhan dan keresahan di media sosial yang terindikasi sering melakukan ujaran kebencian, fitnah serta HOAKS di Kota Langsa .

-

"Dari tuntutan itu, ALASKA memberi Ultimatum untuk menjawab selambat-lambatnya 7 X 24 jam hari kerja," memaparkan tuntutan mereka, pungkas Abdi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X