JAKARTA - realitasonline.id | PT PLN (Persero) senantiasa menjalankan program penugasan pemerintah untuk mendukung masyarakat mendapatkan energi listrik yang memadai.
Di tengah pandemi, PLN sebagai badan usaha yang diberi tanggung jawab pada bidang ketenagalistrikan, menjalankan penugasan pemerintah dalam penyaluran subsidi, kompensasi maupun stimulus listrik.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyatakan PLN telah menyalurkan stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah. Stimulus listrik yang disalurkan PLN dihadirkan berupa diskon tagihan listrik, Selasa (2/11/2021).
Bob menjelaskan, diskon diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
"Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp 9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan," kata Bob.
Selain stimulus listrik, PLN juga menyalurkan subsidi listrik. Bob mengatakan subsidi listrik merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
"Tercatat, realisasi subsidi telah mencapai Rp37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap pagu APBN 2021," katanya.