PLN Salurkan Stimulus Covid-19

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 17:26 WIB

Selain itu, PLN juga menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan non-subsidi dengan nilai tarif adjustment. Kompensasi ini ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.

Adapun, realisasi kompensasi sebesar Rp 16,18 triliun per September 2021. Bob menjelaskan, segmen industri merupakan segmen tertinggi dalam penerimaan kompensasi senilai Rp 8,16 triliun atau 50,43 persen, dilanjutkan dengan Segmen Rumah Tangga sebesar Rp 5,18 triliun atau 32,01 persen, dan posisi ketiga adalah segmen Bisnis sebesar Rp 2,39 triliun atau 14,77 persen.

"Adapun realisasi program stimulus Covid-19 pada 2020 - 2021 tercatat Rp 22,58 triliun yang disalurkan ke 33,04 juta pelanggan," ujarnya.

Bob menambahkan, Jawa Barat juga menjadi Provinsi dengan jumlah stimulus tertinggi sebesar Pp 1,92 triliun. Posisi kedua ditempati oleh Jawa Tengah dengan nilai stimulus Rp 1,69 triliun, serta posisi ketiga ditempati oleh Jawa Timur dengan nilai stimulus Rp1,60 triliun.

Pertumbuhan Pelanggan

Selain itu, PLN mencatat pertumbuhan jumlah pelanggan subsidi dan non subsidi sepanjang Januari - September 2021 dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020.

Khusus untuk pelanggan non subsidi, PLN mencatat adanya pertumbuhan sebesar 446.757 pelanggan pada periode September 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun dasar penetapan pelanggan Subsidi dan non subsidi merujuk Peraturan Menteri ESDM nomor: 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X