"Pada perubahan ini ada kita Anggarkan Rp800 sekian juta sisa Tahun 2022," tulis Zamri.
Terkait alasan tidak dibayarkan pada tahun berjalan atau di tahun 2020, sebut Zamri karena anggaran pada tahun tersebut lebih besar.
"Kemampuan keuangan. Karena 2019 anggarannya lebih besar, tidak tercover pada tahun 2021," tulis Zamri tanpa menyebutkan besarnya DBH-RD tahun 2019 yang belum dibayarkan itu. (RZ)