Sanksi ini sesuai dengan pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Singkil Muhamad Raja Maringin mengatakan, capain vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 52,3 persen dan dosis kedua mencapai 31,5 persen.
“Cakupan vaksinasi Covid-19 per hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sudah 52,3 persen (dosis pertama),” kata Maringin, Senin (13/12).
Target warga Aceh Singkil yang musti divaksin pada tahun 2021 mencapai 92.796 orang.(FP)