Sementara dari sisi peningkat an akses pelayanan kesehatan, pada tahun 2021, terdapat 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ghufron mengatakan, pihaknya akan memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan peserta JKN-KIS.
“Di samping itu, kami juga berupaya mengoptimalkan pelayanan promo tif dan preventif melalui intensifika si kegiatan skrining kesehatan dan penguatan koordinasi antar penyelenggara jaminan kesehatan," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa undang-undang meng-ama natkan pemberian jaminan keseha tan untuk setiap penduduk Indone sia agar memperoleh kehidupan yang layak.
Menurutnya, kehadiran Program JKN-KIS telah membangun rasa kebersamaan antarpeserta lewat prinsip go tong royong untuk menopang pembiayaan peserta yang sakit. Ia menambahkan, program telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia, khususnya yang miskin dan tidak mampu.
Maka pemerintah, berkomitmen menjaga kesinambungan program dan memastikan 98% penduduk Indonesia, menjadi peserta JKN-KIS ditahun 2024. (YO)